BPN Banten Antar Langsung Sertipikat PTSL ke Rumah Warga di Kota Serang, Wujud Kehadiran Negara

SERANG, iTodayNews.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menghadirkan layanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin (15/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, mendampingi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyerahkan secara simbolis 13 sertipikat PTSL kepada warga penerima manfaat.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari target 512 bidang tanah Program PTSL Kota Serang Tahun 2026.

Harison Mocodompis mengatakan, penyerahan sertipikat secara langsung ke rumah warga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Negara harus hadir. Begitu sertipikat selesai, langsung kita antar ke rumah. Kita tanyakan juga apakah selama prosesnya ada masalah atau tidak. Alhamdulillah masyarakat merasa terbantu dan prosesnya berjalan dengan baik,” ujar Harison.

Target Lebih dari 22 Ribu Bidang di Provinsi Banten

Harison menjelaskan, pada tahun 2026 Kota Serang memperoleh target sertipikasi melalui Program PTSL sebanyak 512 bidang tanah yang tersebar di berbagai kelurahan.

BACA JUGA  Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN

Sementara secara keseluruhan, Provinsi Banten mendapatkan target lebih dari 22 ribu bidang tanah yang ditargetkan selesai dan tersertipikasi sebelum akhir tahun 2026.

“Hari ini yang dibagikan secara simbolis sebanyak 13 sertipikat sebagai bagian dari target 512 bidang di Kota Serang. Untuk seluruh Provinsi Banten ada lebih dari 22 ribu bidang dan kami menargetkan seluruhnya selesai serta tersertipikasi sebelum akhir tahun,” jelasnya.

Harison Tegaskan Program PTSL Gratis

Dalam kesempatan tersebut, Harison juga mengingatkan masyarakat bahwa Program PTSL merupakan layanan pemerintah yang diberikan tanpa biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, berbagai tahapan utama seperti pengukuran bidang tanah, pemeriksaan oleh Panitia A, hingga proses administrasi pertanahan telah dibiayai oleh negara melalui program tersebut.

“Kalau PTSL gratis. Yang ditanggung negara adalah biaya pengukuran dan proses administrasi pertanahan yang menjadi bagian dari program. Karena itu, apabila ada pungutan liar atau permintaan biaya di luar ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Kantor Pertanahan maupun pemerintah daerah,” tegas Harison.

BACA JUGA  IPSI Jakut Gelar Kejuaraan Pencak Silat Seni Tradisi Walikota CUP 4 Jakarta Utara

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan Program PTSL.

Wali Kota Serang Apresiasi Sinergi BPN

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Serang dan BPN dalam menyukseskan salah satu program strategis nasional tersebut.

Menurutnya, penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pelayanan publik benar-benar hadir hingga ke tingkat masyarakat.

“Ini bentuk komitmen menjalankan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami memastikan sertipikat sampai langsung kepada masyarakat, memastikan tidak ada pungutan liar, dan memastikan program PTSL benar-benar selesai serta dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Budi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur kecamatan dan kelurahan setempat.

Melalui Program PTSL, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memiliki sertipikat hak atas tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Kepastian hukum tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa pertanahan sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kota Serang maupun Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP