Ketika Data Lebih Kuat dari Kondisi Warga: 1.668 Beras di Semper Barat Jadi Pertanyaan

Jakarta Utara, iTodayNews.id  — Persoalan bantuan pangan di Kelurahan Semper Barat tidak hanya menyangkut beras yang belum tersalurkan. Di balik sekitar 1.668 paket beras yang masih tersisa, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah data bantuan sosial mampu mengikuti perubahan kondisi kehidupan masyarakat?

Persoalan tersebut menjadi perhatian Epriyanto, Dewan Kota Jakarta Utara, yang menilai mekanisme berbasis desil perlu dievaluasi agar tidak menjadi penghalang bagi masyarakat yang secara nyata membutuhkan bantuan.

Menurut Epriyanto, aturan tetap harus dihormati. Namun, pemerintah juga perlu memiliki mekanisme ketika bantuan yang tersedia ternyata tidak dapat disalurkan kepada penerima berdasarkan data yang ada.

“Kalau memang desil tidak memenuhi, siapa yang menerima harus dicari jalan lain. Jangan sampai berasnya ada, masyarakat membutuhkan, tetapi akhirnya tidak tersalurkan dan kembali kepada Bulog,” ujar Epriyanto.

Ia menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak selalu permanen. Seseorang yang sebelumnya masuk kategori mampu dapat berubah menjadi tidak mampu karena kehilangan pekerjaan, meninggalnya pencari nafkah, maupun perubahan kondisi keluarga.

BACA JUGA  Ombudsman RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Priok, Pelayanan Publik Pelindo Tuai Apresiasi

“Desil itu seperti memotret atap rumah dari pesawat. Yang terlihat hanya atapnya, tetapi tidak tahu bagaimana kondisi orang yang ada di dalam rumah,” katanya.

Ketika Warga Berubah, Data Belum Tentu Berubah

Persoalan lain muncul ketika masyarakat berusaha memperbarui data agar kondisi ekonominya tercermin dalam penentuan desil.

H. Dali Madali, penggiat media sosial, menilai persoalan tersebut juga harus dilihat dari posisi pemerintah kelurahan yang berada di tengah-tengah antara aturan dan kondisi nyata masyarakat.

Menurut Dali, Lurah Semper Barat pada dasarnya berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Karena itu, ketika nama warga masuk dalam daftar penerima, bantuan disalurkan. Sebaliknya, ketika tidak masuk dalam ketentuan, kelurahan tidak dapat begitu saja menyerahkannya.

“Lurah Semper Barat berpegang teguh pada aturan yang berlaku, maka inilah hasilnya. Ketika harus diserahkan, diserahkan. Yang tidak diserahkan, ya tidak diserahkan, karena memang bukan pada porsinya,” ujar Dali.

Namun, persoalan menjadi lebih rumit ketika kondisi warga berubah sementara data belum mengalami pembaruan.

BACA JUGA  Gubernur DKI Buka Jakarta Investment Festival Summit 2025

Dali menyoroti adanya warga yang berupaya mengubah data dengan harapan status desilnya juga berubah.

“Warga mengubah data agar bisa mengubah desil. Kalau DTSN, maka data berubah,” katanya.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan bantuan sosial tidak cukup hanya dilihat dari siapa yang masuk atau tidak masuk daftar. Pemerintah juga perlu memastikan seberapa cepat sistem pendataan mampu merespons perubahan kondisi warga.

Jangan Biarkan Data Mengalahkan Kebutuhan

Epriyanto berharap pemerintah tidak berhenti pada persoalan administratif. Menurutnya, ketika masih terdapat bantuan yang belum tersalurkan, harus ada mekanisme yang jelas dan sesuai aturan untuk menentukan masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan.

Ia mengusulkan keterlibatan pendamping sosial serta pengurus wilayah dalam membantu melakukan verifikasi kondisi masyarakat di lapangan.

“Yang penting beras ini jangan kembali kepada Bulog kalau masih ada masyarakat yang membutuhkan. Cari formula mekanisme yang baru, tentu dengan tetap memperhatikan aturan,” tegasnya.

Persoalan 1.668 beras di Semper Barat akhirnya membuka persoalan yang lebih besar: ketika data mengatakan seseorang tidak berhak, sementara kondisi kehidupannya mengatakan sebaliknya, siapa yang harus dipercaya?

BACA JUGA  Sasar Festival Cannes, Film Mokumenter "Panggung Terlarang" Siap Gebrak Industri Horor Tanah Air.

Bagi masyarakat, bantuan sosial bukan sekadar angka dalam sistem. Bantuan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan makan keluarga sehari-hari.

Karena itu, pembaruan data, mekanisme verifikasi, serta solusi terhadap bantuan yang tidak terserap menjadi pekerjaan rumah agar program bantuan benar-benar hadir bagi masyarakat yang membutuhkan. [ IDS ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP