DEPOK, iTodayNews.ID – Pengajuan komplain terkait barang rusak yang diajukan salah seorang pengguna jasa logistik disebut belum menemukan titik penyelesaian. Hingga memasuki hari ke-20, proses penanganan klaim dilaporkan masih berlangsung.
Sugeng, salah seorang pelanggan jasa pengiriman JNE, mengaku kecewa terhadap proses penanganan laporan yang menurutnya berjalan cukup lama tanpa kepastian penyelesaian.
Menurut Sugeng, dirinya telah mengajukan komplain atas paket makanan yang diterimanya dalam kondisi rusak. Ia mengaku telah melengkapi sejumlah dokumen pendukung untuk kebutuhan proses klaim, namun hingga saat ini masih menerima informasi bahwa laporannya berada dalam tahap investigasi.
“Saya kecewa, pengajuan komplain sampai sekarang belum selesai. Paket makanan yang rusak sudah saya lampirkan sebagai bukti, tetapi jawabannya masih dalam proses investigasi,” ujar Sugeng dengan nada kecewa, Kamis (21/5/2026).
Ia berharap adanya kepastian informasi mengenai progres penyelesaian laporan yang telah diajukannya, sehingga pelanggan dapat memperoleh kepastian layanan.
Keluhan terkait proses penanganan layanan pelanggan menjadi salah satu aspek yang kerap mendapat perhatian konsumen dalam industri jasa logistik. Kecepatan respons dan transparansi penanganan komplain dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pelanggan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen JNE disebut belum berhasil ditemui wartawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Namun demikian, melalui layanan customer service, pihak JNE memberikan tanggapan bahwa laporan klaim masih berada dalam proses penanganan oleh tim operasional.
“Hai Kak Sugeng, mohon maaf atas kiriman Kak Sugeng dengan nomor resi terkait. Telah dibuatkan laporan klaim yang saat ini masih dalam penanganan dan sedang dikoordinasikan oleh tim operasional kami. Kami teruskan kembali agar dapat ditindaklanjuti. Mohon menunggu prosesnya,” tulis layanan pelanggan JNE dalam keterangan yang diterima.
Sampai saat ini, pelanggan masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil investigasi dan penyelesaian pengajuan komplain tersebut.






