Jakarta Utara,iTodayNews.id – Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mendukung penuh Instruksi Gubernur No. 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pengurangan Sampah dari Sumbernya.
“Ini atensi kita bersama. Sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Gubernur, sampah harus diselesaikan dari sumbernya,” ujar Kasudin LH Jakut.
Data Jakarta Utara menghasilkan *1.380 ton sampah per hari*.
*57%* dari rumah tangga, *43%* dari hotel, restoran, dan cafe.
Sejak 2025, Jakut sudah mulai. Ada *6 Kelurahan percontohan* di 6 Kecamatan untuk pengolahan sampah organik dengan konsep hidroponik. Contohnya di Kel. Tugu Utara, Koja dan Kel. Penjaringan.
“2026 ini kita fokus lagi. Sampah dari rumah tangga dikumpulkan di kelurahan, salah satunya di wilayah Rorotan. Tujuannya biar volume sampah ke Bantargebang bisa berkurang,” tutupnya. [ IDS ]






