Hukum  

Kamar Kost Di Bobol Maling Saat Penghuni Kost Sedang Mandi

Jakarta,iTodayNews.id – 21 Mei 2026 Kasus kemalingan di tempat kost kerap terjadi di berbagai wilayah, seringkali menyasar barang-barang berharga seperti ponsel, laptop, dan kendaraan bermotor. Pelaku biasanya bereaksi saat penghuni lengah.

Seorang wanita yang bernama Nabila perantau asal Sumatera Barat,Batusangkar ini menjelaskan, pencurian ini terjadi di salah satu kamar tempat kostnya di RT 003/RW 02 No.11, yang berlokasi belakang Pasar Burung Pramuka Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman Jakarta Timur. Dia mengatakan pelaku beraksi pada Kamis pagi 21 Mei 2026.

“Pencurian terjadi saat saya sedang berada di kamar mandi dan pintu kamar tidak terkunci,” ujarnya, Kamis, (21/4/2026).

Adapun barang elektronik yang dicuri dengan jenis iPhone satu unit, ATM, KTP, dan satu unit laptop serta satu lembar STNK motor dengan nopol BA 5037  OW. Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Nabila akan melapor ke pihak kepolisian dan berharap pihak kepolisian menangkap pelaku secepatnya.”

( Leon )

BACA JUGA  Kasus KDRT di Johar Baru Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polisi Pastikan Kesepakatan Tanpa Tekanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP