Serahkan 52 Sertipikat BMN, BPN Banten Dorong Tertib Administrasi Aset Negara

Serahkan 52 Sertipikat BMN, BPN Banten Dorong Tertib Administrasi Aset Negara.

SERANG, iTodayNews.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong tertib administrasi pengelolaan aset negara. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan 52 sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) kepada kementerian dan lembaga di wilayah Provinsi Banten, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan Serah Terima Sertipikat Tanah BMN tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, dan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten. Agenda ini menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, serta tertib fisik aset negara.

Dalam sambutannya, Harison Mocodompis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga proses sertipikasi tanah BMN dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, pensertipikatan BMN merupakan kewajiban negara dalam melindungi dan mengamankan kekayaan negara dari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

“Apabila aset negara tidak tercatat dan tidak bersertipikat, maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Oleh karena itu, pensertipikatan BMN menjadi fondasi penting dalam menjaga dan melindungi aset negara,” tegas Harison.

BACA JUGA  Bersama Dirjen Penataan Agraria, Agro Eduwisata Al Markaz Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Ia menjelaskan bahwa proses sertipikasi tanah BMN bukanlah pekerjaan sederhana, karena membutuhkan penelusuran riwayat tanah secara menyeluruh, baik dari aspek administrasi, hukum, maupun penguasaan fisik di lapangan. Ketertiban administrasi pertanahan, lanjutnya, harus didukung oleh penguasaan fisik yang jelas serta kejelasan batas-batas bidang tanah guna mencegah sengketa atau klaim dari pihak lain.

Harison juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko dalam setiap tahapan sertipikasi BMN agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang akurat dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi capaian sertipikasi BMN di Provinsi Banten sepanjang tahun 2025 yang berhasil mencapai 100 persen dari target, dengan total 193 sertipikat telah diterbitkan. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari komitmen dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BPN, DJKN, hingga kementerian dan lembaga pengelola aset.

Memasuki awal tahun 2026, Kanwil BPN Provinsi Banten kembali menyerahkan 52 sertipikat BMN yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Harison berharap pola kerja sama yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan agar target sertipikasi BMN tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan sebelum akhir tahun anggaran.

BACA JUGA  Dewas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program MBG

“Kami berharap sinergi antara BPN dan seluruh pengelola aset kementerian dan lembaga di Provinsi Banten terus terjaga. Dengan koordinasi yang intensif dan berkelanjutan, pengelolaan aset negara akan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan sertipikat tanah BMN secara simbolis oleh Kantor Pertanahan kepada satuan kerja kementerian dan lembaga penerima.

Acara ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi DKI Jakarta, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol I, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten, Kepala Satuan Brimob Polda Banten, Kepala Politeknik Industri Petrokimia Banten, para Kepala Kantor Kementerian Agama di wilayah Banten, serta perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP