Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Wakaf di Banten, Libatkan Nadzir Cegah Konflik Lahan

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Wakaf di Banten, Libatkan Nadzir Cegah Konflik Lahan.

Serang, iTodayNews.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis menerima kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam rangka percepatan sertipikasi tanah wakaf, Jumat (20/2/2026).

Rangkaian kunjungan Menteri Nusron di Provinsi Banten diawali dengan silaturahmi ke Pondok Pesantren Abuya Dimyathi di Kampung Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Dalam kesempatan tersebut, ia mengikuti pengajian bersama Abuya Muhtadi dan para santri. Selanjutnya, Menteri Nusron melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, didampingi Gubernur Banten Andra Soni beserta jajaran.

Bertempat di Aula MUI Provinsi Banten, Menteri Nusron menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan. Ia juga menyaksikan penandatanganan kerja sama percepatan sertipikasi tanah wakaf antara Kanwil BPN Provinsi Banten dengan PWNU Provinsi Banten serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Dalam Rapat Koordinasi Sertipikasi Tanah Wakaf, Nusron mengungkapkan bahwa di Provinsi Banten terdapat sekitar 24.000 tempat ibadah, terdiri dari kurang lebih 9.000 masjid dan 12.000 musholla. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.000 tanah wakaf telah terdaftar dalam Sistem Informasi Wakaf (Siwak), dan sekitar 8.500 di antaranya sudah bersertifikat atau sekitar 57 persen.

BACA JUGA  Ajak Masyarakat Bangun Budaya Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Bagikan 230 Life Jacket dan 107 e-Pas Kecil di Desa Pangkil

“Sisanya yang belum disertifikasi, saya harap dapat diselesaikan tahun depan,” ujar Nusron.

Ia menegaskan bahwa salah satu kendala utama dalam proses sertifikasi adalah rendahnya kesadaran para nadzir (pengelola wakaf), serta banyaknya wakif (pemberi wakaf) yang telah meninggal dunia sehingga dokumen administrasi seperti Akta Ikrar Wakaf (AIW) tidak lengkap atau hilang.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Banten yang tinggi dan maraknya Proyek Strategis Nasional (PSN) turut meningkatkan nilai tanah secara signifikan. Kondisi ini berpotensi memicu konflik, terutama pada tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum.

“Kalau tidak segera dituntaskan sertifikasi dan kepastian hukumnya, sementara harga tanah terus meningkat, saya khawatir akan muncul konflik,” tegasnya.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengajak MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk bergotong royong mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme isbat wakaf bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pengadilan agama guna menyelesaikan persoalan administrasi bagi tanah wakaf yang belum terdokumentasi dengan baik.

BACA JUGA  Forum Jamsos Ingatkan Prabowo Hasil Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS 2026-2031 Mau Dioplos

Menanggapi arahan tersebut, Harison Mocodompis menyatakan komitmen Kanwil BPN Banten dalam mempercepat proses sertipikasi.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua MUI Banten Bazari Syam, Kepala Kanwil Kementerian Agama Amrullah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP