Gelar Rapim ATR/BPN, Menteri Nusron Wahid Tekankan Sinkronisasi Data untuk Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

Gelar Rapim ATR/BPN, Menteri Nusron Wahid Tekankan Sinkronisasi Data untuk Penetapan Lahan Sawah Dilindungi.

JAKARTA, iTodayNews.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyelarasan data lintas unit kerja dalam proses penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi.

Hal ini disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Selasa (10/03/2026).

Menurut Nusron, pemerintah akan menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 12 Maret mendatang. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta memastikan kesiapan data dan pemetaan secara menyeluruh.

“Rakortas dengan Kemenko Pangan akan membahas penetapan LSD di 12 provinsi. Karena itu, seluruh data harus dipersiapkan secara matang dan diselaraskan terlebih dahulu,” kata Nusron.

Saat ini, kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi baru diterapkan di delapan provinsi. Pemerintah berencana memperluas cakupan perlindungan tersebut guna menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Dalam Rapim tersebut, Menteri Nusron juga meminta agar dilakukan koordinasi intensif antar Direktorat Jenderal teknis. Langkah ini penting untuk memastikan keselarasan kebijakan antara penataan agraria, tata ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

BACA JUGA  Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

Ditjen Penataan Agraria bertugas menyiapkan data Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai basis penetapan LSD. Sementara Ditjen Tata Ruang melakukan kajian spasial untuk memastikan kesesuaian peta dan menghindari perbedaan delineasi wilayah.

Pemerintah juga berupaya menyelaraskan kebijakan LSD dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang merupakan bagian dari Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Kebijakan ini mencakup perlindungan lahan pertanian, infrastruktur pendukung, serta cadangan lahan untuk masa depan.

Menurut Nusron, sinkronisasi data dan peta sangat penting agar kebijakan perlindungan lahan pertanian dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.

“Jika data dan peta sudah selaras, maka pengendalian pemanfaatan ruang serta perlindungan lahan sawah dapat dilakukan secara lebih terintegrasi,” ujarnya.

Rapim tersebut juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para pejabat pimpinan tinggi pratama, serta diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP