BPN Banten Siap Kawal Penataan Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Atasi Banjir Tangerang Raya

BPN Banten Siap Kawal Penataan Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Atasi Banjir Tangerang Raya.

TANGERANG, iTodayNews.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyatakan komitmennya untuk mengawal penataan ruang dan pengadaan tanah sebagai bagian dari upaya penanganan banjir di wilayah Tangerang Raya.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, yang didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Fahmi, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Tangerang Raya, saat mengikuti rapat koordinasi penanganan banjir di Kantor Gubernur Banten, Gedung BLKI Provinsi Banten, Senin (26/1/2026).

Rapat koordinasi lintas instansi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah mitigasi dan penanganan banjir secara terpadu antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Tangerang Raya.

Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mengintensifkan koordinasi untuk menekan risiko banjir. Ia menyoroti masih adanya penyempitan alur sungai akibat bangunan liar di bantaran sungai yang berdampak pada terganggunya aliran air.

“Normalisasi sungai menjadi salah satu fokus berdasarkan hasil tinjauan lapangan. Kami menemukan beberapa wilayah mengalami penyempitan alur sungai dan adanya bangunan yang tidak semestinya berdiri di bantaran sungai,” ujar Andra.

BACA JUGA  APBD Penggerak Pertumbuhan Ekonomi, Kemendagri Pantau Realisasi di Daerah

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi erat dengan Kantor Wilayah BPN, khususnya terkait kejelasan status hak atas tanah dan bangunan di sepanjang bantaran sungai.

“Kami akan berkoordinasi dengan kantor wilayah pertanahan untuk memastikan status haknya. Walaupun memiliki hak, tetap ada kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi demi kepentingan bersama,” tegas Andra.

Menanggapi hal itu, Harison Mocodompis menyatakan kesiapan BPN Banten untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan banjir.

“BPN Banten siap mengawal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan kebijakan mitigasi bencana. Kami juga akan mengendalikan pemanfaatan ruang, baik pada bidang tanah yang sudah bersertipikat maupun yang belum,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan bangunan liar yang menghambat aliran sungai atau berpotensi menyebabkan banjir, BPN siap melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Harison menambahkan bahwa BPN Banten juga akan berperan aktif dalam memfasilitasi proses pengadaan tanah untuk mendukung program penanganan banjir.

“Pengadaan tanah untuk normalisasi sungai maupun pembangunan kolam retensi di lokasi rawan banjir akan menjadi prioritas dan kami dorong agar prosesnya dapat dipercepat,” katanya.

BACA JUGA  KKG PAI Kecamatan Kelapa Gading laksanakan LOKETA PAI 2025

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan, diharapkan penataan ruang serta pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat berjalan lebih efektif, sehingga upaya pengendalian banjir di wilayah Tangerang Raya mampu memberikan dampak nyata bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP