Jakarta Utara, iTodayNews.id – Februari 2026 Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Utara meresmikan Gedung Recycle Business Unit (RBU) di kantor Sudin LH Jakarta Utara sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan HPSN dilaksanakan selama satu bulan penuh sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kesadaran pengelolaan sampah.
“Hari Peduli Sampah Nasional sebenarnya diperingati setiap 21 Februari. Tanggal tersebut merujuk pada peristiwa longsor di TPA Leuwigajah, Cimahi, pada 21 Februari 2005 yang menelan banyak korban jiwa. Dari peristiwa itulah pemerintah menetapkan peringatan ini agar tidak terulang kembali kejadian serupa,” ujar Edy.
Ia menambahkan, peringatan HPSN berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menjadi dasar hukum pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.
Rangkaian Kegiatan Selama Sebulan
Menurut Edy, Jakarta Utara tidak hanya memperingati secara seremonial, tetapi menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif dan partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), guru dan siswa sekolah, penggiat lingkungan, Pramuka, hingga komunitas masyarakat.
Apel peringatan HPSN dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Utara sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sudin LH, sekolah-sekolah, serta para penggerak lingkungan yang telah berkontribusi aktif dalam pengurangan dan pengelolaan sampah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri berbagai komunitas dan peserta dari luar daerah, seperti Bekasi dan Surabaya, yang turut berpartisipasi dalam berbagi praktik baik pengelolaan sampah.
Respon Terhadap Arahan Nasional
Edy menegaskan bahwa isu persampahan kini bukan lagi sekadar tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan menjadi perhatian nasional bahkan global. Ia menyebut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penanganan persoalan sampah secara serius dan menyeluruh.
“Jakarta Utara sudah merespons arahan tersebut sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, dalam satu tahun terakhir, kami terus melakukan berbagai inovasi dan kolaborasi dalam pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Salah satu implementasinya adalah pelaksanaan kerja bakti rutin setiap pekan, sejalan dengan arahan agar budaya bersih dimulai sebelum aktivitas kerja.
Fungsi Gedung Recycle Business Unit (RBU)
Peresmian Gedung Recycle Business Unit menjadi tonggak penting dalam penguatan infrastruktur pengelolaan sampah di Jakarta Utara. Gedung ini berfungsi sebagai:
Pusat Daur Ulang (Recycle Center)
Pusat Pengolahan Sampah Organik
Bank Sampah dan pengelolaan anorganik
Sarana edukasi bagi sekolah dan masyarakat
Gedung RBU juga dilengkapi sarana komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang dapat dimanfaatkan oleh pelajar, warga, maupun instansi untuk belajar langsung tentang pengelolaan sampah.
“Masyarakat dan sekolah bisa datang untuk belajar. Mindset yang ingin kami bangun adalah memilah sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga, sekolah, pasar, hingga perkantoran,” tegas Edy.
Bangun Kesadaran dari Hulu ke Hilir
Melalui rangkaian HPSN dan peresmian RBU, Sudin LH Jakarta Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif.
“Ayo Jakarta Utara, warganya, pemerintahnya, seluruh stakeholder dari hulu hingga hilir, harus memahami pentingnya pengelolaan sampah. Jangan sampai tragedi seperti di Leuwigajah terulang kembali,” pungkas Edy.
Dengan hadirnya Gedung Recycle Business Unit, Jakarta Utara diharapkan semakin siap menjadi wilayah yang tangguh dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dan berkelanjutan.(IDRS)






