JAKARTA, iTodayNews.ID – 24 Oktober 2025 Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat yang terdampak proyek jalan tol yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Yusuf Hamka. Sejak resmi beroperasi kemarin, posko ini mulai ramai didatangi warga yang menyampaikan keluhan dan laporan atas dugaan kerugian akibat proyek tersebut.
Ketua GNMB, Junedi, menjelaskan bahwa posko ini berfungsi sebagai wadah aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan proyek tol.
“Posko kami akan terus beroperasi tanpa batas waktu, sampai seluruh laporan masyarakat terkumpul dan ditindaklanjuti,” ujar Junedi saat ditemui awak media di lokasi posko pengaduan, Jumat (24/10/2025).
Junedi juga menambahkan, pihaknya mencermati adanya sejumlah dugaan ketidakadilan sosial, dampak ekonomi mikro, gangguan lingkungan, serta potensi pelanggaran prosedur hukum dalam proses perpanjangan konsesi proyek tol tersebut.
“Langkah ini kami ambil sebagai upaya cepat mengumpulkan aspirasi warga dan menuntut transparansi serta akuntabilitas proyek,” tambahnya.
Tujuan dan Fungsi Posko GNMB
Posko pengaduan GNMB memiliki beberapa fungsi utama:
1. Menampung dan memverifikasi aduan masyarakat terdampak.
2. Menyampaikan laporan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
3. Menjadi ruang komunikasi antara warga, pengelola proyek, dan instansi pemerintah.
4. Membantu warga memperoleh keadilan dan perlindungan hukum.
Cara Melapor bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kerugian atau kezaliman akibat proyek tol CMNP, dapat langsung datang ke Posko GNMB yang berlokasi di RW 13, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, di area strategis sekitar proyek.
Selain itu, GNMB juga menyediakan layanan pengaduan daring melalui nomor 0812-9896-4303 (telepon/WhatsApp) agar masyarakat dapat menyampaikan aduan secara online.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki saluran resmi untuk bersuara dan mengawasi proyek strategis nasional yang berdampak besar bagi kehidupan sosial dan ekonomi warga,” tutup Junedi.
(Hendriyawan)






