Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan Buka Posko Pengaduan Dugaan Kedzoliman Proyek Tol CMNP/Yusuf Hamka

Jakarta, iTodayNews.Id – 23 Oktober 2025 Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) resmi membuka Posko Pengaduan Kedzoliman terhadap Masyarakat Terdampak Proyek Jalan Tol yang dikerjakan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka, mulai Kamis (23/10/2025) dan akan dibuka seterusnya hingga seluruh aduan masyarakat tertampung.

Proyek Tol Harbour Road II Ancol sepanjang sekitar 9,67 km, yang diharapkan mampu memperlancar arus logistik menuju Pelabuhan Tanjung Priok, kini menghadapi sorotan tajam publik. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga menimbulkan berbagai bentuk ketidakadilan dan dampak sosial bagi warga yang terdampak langsung.

Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah persoalan pada proyek pengembangan ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit oleh CMNP. Dugaan ketidaksesuaian terhadap ketentuan peraturan menjadi salah satu temuan penting yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI. Dalam proses tersebut, bahkan Fitria Yusuf, anak dari Jusuf Hamka, turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol.

BACA JUGA  PT Pelindo Solusi Logistik Dorong Pemberdayaan Masyarakat Pesisir melalui Program TJSL Community Empowerment Tanjung Mas

Masyarakat yang terdampak, khususnya warga RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku mengalami berbagai kerugian akibat proyek ini. Mereka menyoroti kurangnya transparansi dan perhatian terhadap dampak sosial, ekonomi mikro, lingkungan, serta kegiatan anak-anak yang terganggu akibat proyek pembangunan tersebut.

Ketua GNMB, Junaedi, dalam keterangannya kepada awak media di lokasi posko pengaduan menegaskan bahwa pendirian posko ini merupakan langkah nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang merasa dizalimi.

“Kami membuka posko ini agar suara masyarakat terdampak dapat tersampaikan. Banyak pelaku UMKM, warung kecil, hingga warga kecil yang kehilangan mata pencaharian. Kami ingin memastikan hak-hak mereka ditunaikan dan proyek ini berjalan dengan prinsip transparansi serta keadilan,” ujar Junaedi.

Melalui posko pengaduan ini, GNMB berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mendengar aspirasi warga, menyelesaikan persoalan secara adil, dan memastikan pembangunan infrastruktur nasional tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil.

(Hendriyawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP