JAKARTA, iTodayNews.ID – Pemerintah resmi menetapkan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 melalui Surat Keputusan tertanggal 13 Februari 2026. Penetapan tersebut dilakukan saat Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan lawatan ke luar negeri.
Adapun susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 adalah Direktur Utama Saiful Hidayat, Direktur Renstra Ihsanudin, Direktur Pelayanan Agung Nugroho, Direktur Keuangan Bambang Joko, Direktur Investasi Eko Purnomo, serta Direktur Human Capital dan Umum Harjono dan Tisna Sanjaya.
Sementara itu, susunan Dewan Pengawas diketuai Dedi Hardianto dengan anggota Ujang Romli, Sumarjono Saragih, Abdurahman Lahabato, dan dr Alif Noeryanto Rahman.
Atas penetapan tersebut, Forum Jamsos lintas federasi dan konfederasi menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepemimpinan baru mampu meningkatkan kinerja lembaga dalam mengelola dana jaminan sosial yang saat ini telah mencapai Rp860 triliun dan diproyeksikan menembus Rp1.000 triliun pada 2026.
Koordinator Forum Jamsos, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, menilai terdapat hal baru dalam struktur Dewas kali ini. Untuk pertama kalinya, Ketua Dewas berasal dari unsur pekerja, yang sebelumnya lazim berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kementerian Keuangan sebagai representasi pemerintah.
“Dengan Ketua Dewas dari unsur pekerja diharapkan ada perhatian lebih guna meningkatkan kompetensi para pekerja dan buruh,” tegas Jusuf Rizal di Jakarta.
Forum Jamsos juga menyatakan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengkritisi secara konstruktif kinerja Dewas dan Direksi guna memastikan keamanan dana jaminan sosial, peningkatan pelayanan, serta tata kelola yang terukur dan transparan.
Menurut Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), jajaran baru diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan, menekan potensi kebocoran dana, mengoptimalkan investasi, memperkuat sistem pengawasan, serta melakukan penguatan teknologi informasi.






