JAKARTA, iTodayNews.ID – Pendiri Ormas BANG JAPAR (Kebangkitan Jawara dan Pengacara), Fahira Idris, memberikan klarifikasi terkait beredarnya organisasi bernama “Bang Japar Indonesia (BJI)” yang disebut-sebut membawa nama Bang Japar.
Fahira menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki hubungan apa pun dengan Ormas BANG JAPAR yang ia dirikan.
Ia juga menekankan bahwa berbagai proposal, surat, maupun permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menggunakan nama Bang Japar Indonesia bukanlah bagian dari kegiatan organisasi yang dipimpinnya.
“Bang Japar sejak berdiri memiliki komitmen yang jelas, yakni tidak pernah meminta THR kepada perusahaan, pelaku usaha, maupun masyarakat,” ujar Fahira.
Organisasi BANG JAPAR sendiri didirikan pada 25 Februari 2017 sebagai wadah pengabdian masyarakat yang menitikberatkan pada kegiatan sosial dan pemberdayaan.
Sejumlah program yang dijalankan organisasi ini meliputi kegiatan sosial kemasyarakatan, advokasi hukum dan kesehatan, penguatan sektor UMKM, layanan ambulans gratis, hingga pengawalan ulama.
Menurut Fahira, pencatutan nama organisasi seperti ini sering terjadi menjelang Idulfitri, saat banyak pihak memanfaatkan momentum untuk mengajukan proposal atau permintaan dana kepada pelaku usaha.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tidak langsung mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan Bang Japar, terutama jika berkaitan dengan permintaan THR atau bantuan dana.
Fahira juga meminta masyarakat yang menemukan indikasi pencatutan nama organisasi untuk segera melaporkannya kepada Mako Pusat BANG JAPAR atau langsung menghubungi dirinya melalui nomor 0818-4300-86.
Ia berharap klarifikasi ini dapat mencegah kesalahpahaman serta memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait organisasi yang sah dan resmi.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar agar tidak terjadi kekeliruan terkait organisasi Bang Japar,” pungkas Fahira.






