Bea Cukai Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Rokok Ilegal

Jakarta, ITodayNews.id — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan publik. Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah dengan melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal melalui kanal-kanal pengaduan resmi Bea Cukai.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Bravo Bea Cukai 1500225, email bravobeacukai@kemenkeu.go.id, laman pengaduan resmi beacukai.go.id/pengaduan, serta akun media sosial resmi @beacukairi. Seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Selain itu, Bea Cukai juga menyediakan berbagai alternatif saluran pengaduan, antara lain layanan WhatsApp di wilayah tertentu, web chat di situs resmi Bea Cukai, serta kanal khusus pengaduan rokok ilegal. Setiap pengaduan online akan mendapatkan nomor tiket agar masyarakat dapat memantau perkembangan laporan secara transparan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal, meningkatkan penerimaan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.

BACA JUGA  Rayakan HUT BRI ke-130 dengan Antusias, BRI Cabang Jakarta Daan Mogot Gelar Potong Tumpeng sebagai Simbol Kebersamaan

Pimpinan Redaksi media online ITodayNews.id, Hendriyawan, menegaskan pentingnya peran masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan hukum dan penerimaan negara, tetapi juga menyangkut keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan serta perlindungan kesehatan masyarakat. Kami mengajak publik untuk tidak ragu melapor melalui kanal resmi Bea Cukai,” ujar Hendriyawan.

Ia menambahkan, media memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun membiarkan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

“ITodayNews.id berkomitmen menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam menyuarakan informasi yang akurat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan. Semakin aktif masyarakat melapor, semakin besar peluang rokok ilegal dapat diberantas,” tegasnya.

 

Dengan sinergi antara aparat, media, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan demi kepentingan bersama dan masa depan ekonomi nasional yang lebih sehat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP