Hukum  

MSBI Ingatkan Kejagung: Jangan Cari Sensasi di Pertamina, PLN Lebih Layak Diusut

Jakarta, iTodayNews.id – Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) berlaku adil dan objektif dalam pemberantasan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). MSBI menilai penegakan hukum jangan hanya terfokus pada tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga, sementara BUMN lain yang dinilai bermasalah justru luput dari sorotan.

Ketua MSBI, Sarman El Hakim, menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga selama periode 2018–2023 justru menunjukkan kinerja keuangan yang positif dan konsisten menyumbang dividen kepada negara.

“Dari tahun 2018 sampai 2023, PT Pertamina Patra Niaga memperoleh laba sebesar USD 138.805.922. Memang pada 2021 ada kerugian sebesar USD 19.038, tapi itu sangat kecil dan tidak signifikan,” ujar Sarman dalam keterangannya, Jumat (2/1/2025).

Menurutnya, kinerja tersebut seharusnya menjadi pertimbangan Kejagung agar tidak gegabah dan tidak “mengorbankan” perusahaan yang secara nyata berkontribusi terhadap penerimaan negara.

“Jangan sampai perusahaan yang sehat dan selalu untung justru dijadikan sasaran. Pisau pemberantasan korupsi Kejagung harus tajam dan adil,” tegasnya.

BACA JUGA  Tiga Pilar Senen Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Sisir Kalipasir hingga Kwitang

MSBI justru mendorong Kejagung untuk mengalihkan fokus ke BUMN yang diduga selama ini membebani keuangan negara, salah satunya PT PLN (Persero).

“Lebih baik Kejagung fokus ke pengadaan di PLN, seperti pengadaan batubara dan pembelian listrik swasta oleh PLN. Itu yang harus dibedah secara serius,” lanjut Sarman.

Ia mengakui bahwa secara laporan keuangan, PLN memang mencatatkan laba. Bahkan pada tahun 2023, PLN membukukan laba hingga Rp22 triliun. Namun, Sarman menilai laba tersebut tidak mencerminkan kinerja riil perusahaan.

“Laba PLN itu diperoleh dari subsidi dan kompensasi pemerintah. Tahun 2023 saja, subsidi dan kompensasi yang diterima PLN mencapai sekitar Rp177 triliun. Kalau tanpa subsidi, apakah masih untung?” tandasnya.

MSBI menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, agar upaya pemberantasan korupsi tidak menimbulkan kesan tebang pilih dan benar-benar menyasar persoalan yang berpotensi merugikan keuangan negara secara struktural dan berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP