JAKARTA, iTodayNews.ID – Dugaan korupsi sebesar Rp205,14 miliar yang menyeret Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, kini menjadi sorotan tajam publik. Kasus yang berkaitan dengan proyek di PT Hutama Karya ini disebut menjadi ujian kredibilitas bagi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Koordinator Forum Jamsos, KHR.HM. Jusuf Rizal, SH, menyebut bola panas persoalan tersebut kini sepenuhnya berada di tangan 15 anggota DJSN yang memiliki mandat pengawasan sesuai Undang-Undang SJSN.
“DJSN punya kewenangan memberi pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto. Jadi sekarang publik menunggu, bagaimana sikap DJSN,” ujar Jusuf Rizal.
Ujian Integritas Lembaga Pengawas
Menurut Jusuf Rizal, posisi DJSN sangat strategis. Lembaga tersebut bukan hanya pengawas formal, tetapi juga penentu arah rekomendasi kebijakan kepada Presiden dalam isu-isu strategis jaminan sosial nasional.
Jika DJSN menilai tidak ada persoalan, maka mereka bisa menyampaikan pertimbangan resmi kepada Presiden. Namun jika terdapat indikasi masalah, DJSN juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk bertindak.
Forum Jamsos, lanjutnya, hanya menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari masyarakat sipil.
“Kami tidak digaji pemerintah. Peran kami sebatas memberi masukan berbasis data dan kritik konstruktif. Selebihnya, itu kewenangan DJSN,” tegasnya.
Dana Triliunan Jadi Taruhan Kepercayaan Publik
Isu ini semakin sensitif karena menyangkut dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya mencapai sekitar Rp1.000 triliun. Dana tersebut merupakan hak pekerja dan buruh yang harus dijaga dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
Jusuf Rizal bahkan menegaskan, bila terjadi pembiaran dan di kemudian hari terbukti ada pelanggaran, pihaknya siap menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap lalai.
“Saya independen. Tidak takut diblacklist. Justru kalau ada tekanan, kami akan makin kritis,” ujarnya.
Sosok Jusuf Rizal sendiri dikenal vokal dan konsisten mengawal isu-isu jaminan sosial serta dugaan penyalahgunaan wewenang. Kini, publik menanti langkah DJSN dan sikap resmi Presiden dalam menyikapi bola panas kasus yang tengah menjadi perhatian nasional tersebut.






