Hukum  

‎Dugaan KKN di Tubuh DPUPR Banten, Mahasiswa Geruduk Kantor DPUPR Gelar Aksi Demonstrasi

‎Dugaan KKN di Tubuh DPUPR Banten, Mahasiswa Geruduk Kantor DPUPR Gelar Aksi Demonstrasi.

BANTEN, iTodayNews.ID — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banten Raya (ABR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Rabu (26/11/2025).

Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Banten.

Para mahasiswa menyampaikan kekecewaan atas kondisi pembangunan yang dinilai bermasalah, terutama pada proyek-proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Pandeglang.

Mereka menilai banyak proyek yang menunjukkan indikasi kegagalan konstruksi, lemahnya pengawasan, hingga dugaan penggunaan material ilegal.

Koordinator Lapangan (Korlap), Iim Mukhoiri Adnan, dalam orasinya menegaskan bahwa beberapa proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 justru menimbulkan banyak kejanggalan.

Salah satu proyek yang disorot adalah rehabilitasi Ruas Jalan Saketi–Picung, yang dikerjakan oleh CV Tri Sula Karya Putra dan diawasi oleh CV Maha Karya Utama, dengan pagu anggaran Rp2,58 miliar. Proyek tersebut diduga menggunakan material galian C ilegal, sehingga dipertanyakan kualitas konstruksi dan kepatuhannya terhadap regulasi.

BACA JUGA  Langkah Sunyi yang Menguatkan Harapan di Sugapa

Selain itu, ABR juga menyoroti proyek rehabilitasi Ruas Jalan Sodong–Kadubera senilai Rp3,89 miliar, yang dikerjakan oleh CV Vir Maju Bersama. Proyek itu dinilai dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Banyak jalan yang baru dibangun namun sudah rusak dan dibongkar ulang. Ini menunjukkan adanya dugaan kegagalan perencanaan dan pelaksanaan,” tegas Iim.

Mahasiswa menilai persoalan ini tidak hanya terkait kontraktor, tetapi juga menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan internal di DPUPR Banten.

“Kami menilai UPTD PJJ Wilayah Pandeglang turut lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sampai sekarang DPUPR belum memberikan tanggapan yang jelas. Jika tidak ada langkah konkret, kami pastikan akan menggelar aksi jilid II dengan massa lebih besar,” ujar Iim.

Meski demikian, ABR turut mengapresiasi langkah Gubernur Banten Andra Soni yang dinilai tengah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan tata ruang.

Namun, mahasiswa menyayangkan adanya dugaan penyimpangan di lapangan yang dianggap dapat mencoreng misi pembangunan bersih dan berkualitas.

“Kami mendukung visi Gubernur, tetapi fakta di lapangan menunjukkan lemahnya kontrol dan dugaan penyimpangan oleh oknum-oknum di DPUPR,” tambahnya.

BACA JUGA  Polsek Metro Menteng Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Tawuran dan Lawan Arus di Diponegoro

ABR menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini merupakan panggilan moral agar pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh DPUPR Banten.

“Jika praktik-praktik seperti ini dibiarkan, kemajuan Provinsi Banten tidak akan terwujud. Kami akan terus mengawasi dan tidak tinggal diam ketika pembangunan yang seharusnya bermanfaat justru membuka peluang korupsi,” tutup Iim.

Hingga berita ini diturunkan, DPUPR Provinsi Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan para mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP