Hukum  

Aktivis Anti Korupsi Gugat Kejari Tangsel Lewat Praperadilan, Soroti Dugaan Monopoli Tender Proyek OPD 2025

Aktivis Anti Korupsi Tangerang Raya, Hariyansyah, SH.

Kota Tangerang, iTodayNews.ID – Aktivis Anti Korupsi Tangerang Raya, Hariyansyah, SH resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan. Langkah hukum ini dilakukan menyusul belum adanya kejelasan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Permohonan praperadilan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin, 2 Maret 2026 melalui sistem e-BERPADU.

Hariansyah menjelaskan, laporan yang ia ajukan sebelumnya berkaitan dengan dugaan monopoli dalam proses lelang atau tender proyek peningkatan fasilitas penunjang gedung Ciptakaryaan, pembangunan wall climbing boulder, serta peningkatan fasilitas lapangan futsal Community Center Pamulang pada tahun anggaran 2025.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada informasi tertulis maupun perkembangan resmi dari pihak Kejari Tangerang Selatan terkait laporan tersebut.

“Kami menilai ada ketidakjelasan dalam proses penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini. Tidak ada pemberitahuan secara tertulis kepada pelapor,” ujar Hariyansyah.

Sementara itu, kuasa hukum Hariyansyah, Anri Saputra Situmeang, SH., MH menyampaikan bahwa pengajuan praperadilan merupakan bentuk kontrol hukum terhadap kinerja aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Tiga Pilar Senen Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Sisir Kalipasir hingga Kwitang

Ia menegaskan, langkah ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru, khususnya Pasal 158 huruf e yang mengatur perluasan kewenangan praperadilan, termasuk terhadap “penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah.”

“Klien kami berhak mendapatkan kepastian hukum. Jika ada penundaan tanpa dasar yang jelas, maka praperadilan adalah mekanisme yang sah untuk menguji hal tersebut,” tegas Anri.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum dalam dugaan korupsi proyek pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP