BANTEN, iTodayNews.ID – Ruas Tol Merak–Balaraja kembali mengalami kemacetan parah setiap sore hari. Kondisi terpantau sejak pukul 17.00 WIB, di mana dominasi truk bermuatan tambang memenuhi jalur tol dan menyebabkan arus lalu lintas tersendat panjang.
Akibat kemacetan tersebut, pengguna kendaraan pribadi dan minibus yang melaju dari Serang menuju Jakarta harus menempuh perjalanan hingga 3–4 jam, jauh dari waktu normal yang biasanya hanya sekitar 1 jam. Situasi ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai sangat merugikan, baik dari sisi waktu, ekonomi, hingga keselamatan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ahmad Jayani, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Banten, menyampaikan sikap tegas. Ia menilai kemacetan kronis ini terjadi akibat lemahnya penegakan aturan terhadap truk tambang yang melintas di jam sibuk.
“Ini bukan persoalan baru. Setiap sore masyarakat menjadi korban kemacetan akibat truk tambang yang melanggar aturan. Padahal sudah jelas diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025,” tegas Ahmad Jayani, Minggu (1/3/2025).
Ia mendesak PJR Polda Banten agar tidak ragu menindak tegas setiap pelanggaran, bukan hanya dengan tilang, tetapi juga penindakan hukum lanjutan bagi pihak yang secara sengaja mengabaikan aturan.
Menurutnya, peningkatan patroli di jam rawan dan koordinasi lintas instansi mutlak dilakukan agar kemacetan di Tol Merak–Balaraja tidak terus berulang dan merugikan masyarakat luas.






