ACEH, iTodayNews.ID – Ancaman bencana alam yang tak terduga mendorong masyarakat mulai memikirkan ulang cara melindungi aset berharga mereka. Salah satu yang paling vital adalah sertipikat tanah.
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir 2025 bukan hanya merusak rumah dan fasilitas umum, tetapi juga menghancurkan berbagai dokumen penting milik warga.
Helmi Ismail, pengelola tanah wakaf di Aceh Tamiang, menjadi salah satu korban. Sertipikat tanah yayasannya hilang tersapu banjir. Namun pengalaman tersebut justru membuka perspektif baru mengenai pentingnya digitalisasi dokumen pertanahan.
Setelah mengurus penggantian di Kantor Pertanahan, ia menerima Sertipikat Elektronik yang tersimpan dalam sistem digital nasional.
“Ini sangat membantu. Tidak perlu lagi takut kalau terjadi banjir atau kebakaran. Data tetap aman di sistem,” ungkap Helmi.
Transformasi ini merupakan bagian dari kebijakan digitalisasi layanan pertanahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang terus mendorong masyarakat beralih dari sertipikat analog ke bentuk elektronik.
Warga Kota Langsa, Nazarudin, juga merasakan manfaatnya. Setelah rumahnya terendam banjir, dokumen fisik rusak. Namun sertipikat elektronik memungkinkan verifikasi cepat tanpa hambatan administratif panjang.
Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, menegaskan bahwa alih media ke Sertipikat Elektronik merupakan langkah preventif yang penting, khususnya di daerah rawan bencana.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehilangan dokumen akibat bencana, karena sistem penyimpanan digital lebih aman dan terintegrasi.
Di tengah perubahan iklim yang meningkatkan risiko hidrometeorologi, perlindungan aset berbasis digital menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan.
Kisah para warga Aceh ini menjadi bukti bahwa inovasi administrasi publik dapat memberikan rasa aman nyata. Sertipikat Elektronik bukan sekadar transformasi teknologi, tetapi jawaban atas kekhawatiran masyarakat terhadap risiko bencana yang datang tanpa permisi.






