Kunjungan Komisi II DPR RI di Tangerang: Dorong Layanan Digital Pertanahan dan Perlindungan Hak Masyarakat

Kunjungan Komisi II DPR RI di Tangerang: Dorong Layanan Digital Pertanahan dan Perlindungan Hak Masyarakat
Kunjungan Komisi II DPR RI di Tangerang: Dorong Layanan Digital Pertanahan dan Perlindungan Hak Masyarakat. (Foto: Agus Rengga)

Kota Tangerang, iTodayNews.ID – Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke wilayah Banten menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi layanan pertanahan berbasis digital serta perlindungan hak masyarakat secara menyeluruh.

Kunjungan yang berlangsung di Kota Tangerang, Selasa (7/4/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Rombongan disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN.

Dalam agenda tersebut, Komisi II DPR RI menyoroti pentingnya modernisasi layanan pertanahan guna meningkatkan transparansi, efisiensi, serta meminimalisir konflik agraria yang kerap merugikan masyarakat.

Harison Mocodompis menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah dalam meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui inovasi digital berupa kantor virtual. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan pertanahan secara daring, mulai dari pengajuan berkas hingga pembayaran.

“Melalui sistem digital ini, masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.

BACA JUGA  Ajak Anak Ambon & Cibitung Kejar Mimpi, Pelindo Solusi Logistik Gelar Pelindo Mengajar

Selain digitalisasi, Komisi II DPR RI juga menekankan percepatan penyelesaian berkas pertanahan sebagai indikator utama akuntabilitas pelayanan publik. Kepastian waktu layanan dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Tak hanya itu, penguatan sistem keamanan data digital juga menjadi perhatian utama untuk mencegah praktik mafia tanah. Dewan mendorong penindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan pertanahan.

Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa sektor pertanahan merupakan bagian strategis dalam pembangunan nasional yang harus terus diperkuat.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan pertanahan tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat,” tegasnya.

Kunjungan ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis dalam penguatan regulasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan, khususnya di Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP