Hukum  

Kasus Pembunuhan Pasutri di Cipanas Lebak Belum Terungkap, Polisi Ungkap Perkembangan Terbaru

Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir.

LEBAK, iTodayNews.ID – Misteri pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Kepolisian pun terus berupaya mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan, penyidik terus bekerja maksimal dengan pendekatan ilmiah dalam mengurai setiap petunjuk yang ada.

“Penyidik Satreskrim Polres Lebak telah memeriksa 28 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Proses penyelidikan masih berlangsung dan terus dikembangkan,” ungkapnya, Senin (30/3/2026).

Kasus yang terjadi di Blok Carewed, Kampung Naggerang, Desa Haur Gajrug ini menyisakan duka mendalam bagi masyarakat sekitar. Dua korban berinisial BS (60) dan OH (58) ditemukan meninggal dunia di rumah mereka pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Hingga saat ini, kepolisian belum menghentikan upaya pengungkapan dan terus mendalami setiap kemungkinan yang ada, termasuk menggali informasi tambahan dari masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan kepada kami. Ini sangat membantu dalam mengungkap kasus,” tegas Moestafa.

BACA JUGA  Gubernur Aceh Muzakir Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Penganugerahan Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Polres Lebak memastikan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, sehingga keadilan bagi korban dapat segera terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP