Diskusi Publik Nasional Soroti Integritas Pasar Modal di Tengah Maraknya Influencer Investasi

Jakarta Selatan, iTodayNews.id – Diskusi Publik Nasional bertajuk “Penguatan Integritas dan Stabilitas Pasar Modal Indonesia di Tengah Dinamika Global dan Perkembangan Influencer Investasi” digelar pada Rabu (1/4/2026) di Avenue Room, Hotel 88 Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari regulator, akademisi, hingga praktisi pasar modal guna membahas tantangan serta strategi menjaga integritas pasar di tengah pesatnya pertumbuhan investor ritel dan fenomena influencer investasi di media sosial.

Dalam pemaparan latar belakang, disebutkan bahwa pasar modal Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan dalam lima tahun terakhir. Hingga Maret 2026, jumlah investor tercatat mencapai 23,47 juta, didominasi oleh generasi milenial dan Gen Z. Bahkan, kontribusi investor ritel terhadap rata-rata nilai transaksi harian telah melampaui 50 persen.

Namun, peningkatan tersebut tidak sepenuhnya diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai. Fenomena influencer investasi yang memberikan rekomendasi tanpa dasar analisis kredibel dinilai berpotensi menyesatkan publik. Praktik manipulasi pasar seperti pump and dump pun menjadi ancaman serius, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menangani 32 kasus dugaan manipulasi.

BACA JUGA  Cegah Gangguan Jelang Nataru, Polisi Sambangi GKJ, di Sawah Besar”

Selain itu, dinamika global seperti konflik geopolitik, fluktuasi suku bunga, serta tekanan nilai tukar turut memengaruhi volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dalam kondisi tersebut, penguatan integritas pasar menjadi kebutuhan mendesak.

Salah satu narasumber, Aji Martono, menegaskan pentingnya etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, maraknya influencer investasi harus diimbangi dengan pengawasan ketat serta peningkatan sertifikasi dan standar kompetensi di industri pasar modal.

“Edukasi saja tidak cukup. Kita harus membangun kesadaran risiko serta memperkuat kode etik profesi agar investor tidak mudah terjebak pada informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Diskusi ini juga menyoroti sejumlah kasus manipulasi pasar, termasuk pembekuan saham dalam kasus tertentu serta sanksi terhadap pelaku yang terbukti melakukan praktik pump and dump. Hal ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang tegas.

Ke depan, OJK tengah menyiapkan regulasi baru terkait influencer dan promosi produk investasi di ruang digital yang ditargetkan rampung pada Semester I 2026. Regulasi ini akan berfokus pada konten rekomendasi investasi, dengan sanksi tegas bagi pelanggaran.

BACA JUGA  Wali Kota Jakut Dampingi Menteri LH Deklarasikan Gerakan 100% Pilah Sampah di Semper Timur

Adapun rekomendasi yang dihasilkan dari forum ini antara lain percepatan regulasi influencer investasi, penguatan sistem deteksi transaksi mencurigakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), peningkatan peran asosiasi profesi dalam penegakan kode etik, serta dorongan bagi media dan komunitas untuk menyajikan konten literasi yang lebih kritis.

Melalui diskusi ini, diharapkan tercipta sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat dalam mewujudkan pasar modal Indonesia yang berintegritas, stabil, dan mampu melindungi investor. (*/Hendriyawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP