Pernyataan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara

ITODAYNEWS.ID – Kegiatan utama kami di Jakarta Utara tetap berfokus pada pelayanan masyarakat, khususnya terkait pelayanan rutin bidang lingkungan hidup di setiap kecamatan. Saat ini kami juga sedang berbenah dan mengevaluasi apa yang telah dilakukan selama hampir delapan tahun terakhir.

Sebagaimana arahan dari Menteri Lingkungan Hidup, Jakarta Utara kini menjadi wilayah percontohan penanganan sampah organik. Berdasarkan data, sekitar 49% dari total timbunan sampah di Jakarta Utara merupakan sampah organik, dengan volume mencapai sekitar 680 ton per hari. Angka ini menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, kami mengembangkan program “Jakarta Utara Hydro Point”, yaitu sistem pengolahan sampah organik menggunakan komposter kreatif berkapasitas sekitar 60 kilogram per unit.
Komposter ini telah didistribusikan ke 460 RW di seluruh wilayah Jakarta Utara, masing-masing RW menerima sekitar tiga unit drop point untuk menampung sampah dapur rumah tangga, yang merupakan penyumbang terbesar dari total sampah organik.

Kami juga menetapkan enam kelurahan percontohan di setiap kecamatan, yaitu:

BACA JUGA  BRI BO BSD Gelar Kegiatan Olahraga Bulutangkis untuk Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kerja

Cilincing: Kelurahan Semper Timur

Penjaringan: Kelurahan Penjaringan

Koja: Kelurahan Tugu Utara

Pademangan: Kelurahan Pademangan Timur

Tanjung Priok: Kelurahan Kebon Bawang

Kelapa Gading: Kelurahan Pegangsaan Dua

Enam kelurahan ini menjadi lokasi praktik pengelolaan sampah organik terpadu, yang akan menjadi percontohan bagi wilayah lainnya. Selama dua bulan terakhir, kami bersama para lurah dan camat terus memantau pelaksanaan di lapangan dan melakukan pembagian tugas untuk memastikan sistem berjalan baik.

Selain itu, kami juga mendukung operasional fasilitas RDF (Refuse-Derived Fuel) yang sedang dalam tahap akhir persiapan dengan kapasitas 2.500 ton per hari, bekerja sama dengan UPST Bantar Gebang. Nantinya, sampah non-organik dari Jakarta Utara — sekitar 700 ton per hari — akan ditampung dan diolah di sana.

Kami berharap langkah-langkah ini dapat menjadi jawaban bagi permasalahan sampah organik di Jakarta Utara, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih sadar dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga.

Semua upaya ini kami lakukan semata-mata untuk melayani masyarakat dan mengurangi beban sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

BACA JUGA  BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pengajian Rutin Jumat untuk Tingkatkan Kualitas Spiritual Pegawai

(Idris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP