SERANG, iTodayNews.ID – Nusron Wahid menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten sebagai bagian dari komitmen pemerintah mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.
Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan aset milik umat yang telah dilepaskan dari hak individu untuk kepentingan publik. Karena itu, negara wajib hadir memastikan kepastian hukumnya melalui sertipikasi resmi.
“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Nusron.
Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf. Tak hanya pemerintah, sejumlah organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta MUI juga didorong untuk berkolaborasi aktif.
Berdasarkan data, dari total 24.910 bidang rumah ibadah di Banten, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah bersertipikat. Angka tersebut menunjukkan masih besarnya ruang percepatan legalisasi tanah wakaf dan rumah ibadah di wilayah tersebut.
Sejumlah terobosan telah dilakukan Kementerian ATR/BPN, di antaranya kolaborasi lintas instansi, pelaksanaan sidang isbat wakaf, hingga pembentukan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan.
“Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan. Sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang NU se-Provinsi Banten. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyatakan MoU tersebut menjadi komitmen konkret percepatan sertipikasi tanah wakaf di daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Amrullah.






