Kota Tangerang, iTodayNews.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten resmi meluncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal pada empat Kantor Pertanahan di wilayah Banten, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon. Peresmian berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Rabu (11/2/2026).
Peluncuran dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Kepala Bidang Survei dan Pengukuran, Septein Paramia Swantika.
Pelayanan pengukuran pertanahan selama ini menjadi salah satu layanan strategis yang menentukan kepastian hukum hak atas tanah. Akurasi hasil pengukuran menjadi fondasi utama dalam proses pendaftaran tanah, mulai dari penetapan batas bidang, pemetaan, hingga penerbitan sertipikat.
Dalam sambutannya, Harison Mocodompis menegaskan bahwa layanan pengukuran terjadwal merupakan langkah strategis untuk menciptakan proses pelayanan yang lebih terukur dan pasti.
“Hari ini kita melaksanakan launching layanan pengukuran terjadwal. Ini langkah strategis yang memiliki peran krusial untuk mewujudkan kepastian hukum. Terima kasih atas seluruh persiapan yang telah dilakukan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan data dan kelengkapan administrasi sejak awal sebagai kunci kelancaran layanan. Menurutnya, berbagai hambatan yang terjadi selama ini kerap dipicu oleh kurangnya verifikasi dan kesiapan dokumen di tahap awal.
“Kita harus memastikan semuanya lengkap sebelum berjalan. Layanan ini diluncurkan tentu berdasarkan data yang menunjukkan pengukuran memiliki peran besar dalam potensi layanan yang terhambat karena ketidaksiapan,” jelasnya.
Harison menambahkan, kebijakan ini juga menjadi momentum pembenahan kinerja agar tidak sekadar memenuhi SOP, tetapi berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Survei dan Pengukuran, Septein Paramia Swantika, menjelaskan bahwa dalam skema layanan baru ini setiap permohonan pengukuran akan memiliki jadwal yang jelas dan disepakati sejak awal. Masyarakat juga dapat memastikan kelengkapan administrasi melalui mekanisme cek plot dan verifikasi menyeluruh.
“Dengan layanan ini, masyarakat memperoleh kepastian prosedur, persyaratan administrasi, serta waktu pelaksanaan di lapangan. Ini mendorong partisipasi aktif pemohon dalam mempersiapkan dokumen,” katanya.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menegaskan bahwa inovasi ini menjadi jawaban atas persepsi layanan yang selama ini dianggap lambat dan tidak pasti.
“Kita berharap persepsi layanan BPN yang lama dan tidak jelas itu berakhir. Sekarang layanan harus cepat dan memiliki kepastian,” tegas Virgo.
Ia menjelaskan, masyarakat kini dapat memilih sendiri hari pelaksanaan pengukuran. Jika seluruh persyaratan telah lengkap, petugas akan datang sesuai jadwal dan proses pengukuran dapat diselesaikan dalam satu hari.
Melalui implementasi ini, pelayanan pertanahan di Provinsi Banten diharapkan semakin modern, transparan, dan berorientasi pada kepastian waktu, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik.






