Daerah  

Akses Jalan Rusak Parah Terdampak Proyek Tol Serang–Panimbang, Warga Mengeluh dan Minta Pemerintah Bertindak

Akses Jalan Rusak Parah Terdampak Proyek Tol Serang–Panimbang, Warga Mengeluh dan Minta Pemerintah Bertindak.

PANDEGLANG, iTodayNews.ID  – Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol SerangPanimbang kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga di wilayah Kecamatan Patia, Sindangresmi, dan sekitarnya mengeluhkan kondisi akses jalan utama yang mengalami kerusakan berat akibat aktivitas proyek yang sedang berlangsung.

 

Pantauan di lapangan, akses jalan penghubung Desa KadumalatiDesa PasirgadungDesa Cimoyan tampak dipenuhi lumpur dan urukan tanah. Kondisi tersebut meresahkan masyarakat, terutama ketika musim hujan, karena jalan yang menjadi jalur utama warga berubah menjadi sangat licin dan sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

 

Jalur itu sejatinya menjadi akses vital masyarakat, termasuk para pelajar yang bersekolah di SDN, SMPN, hingga SMK Negeri 13 Pandeglang yang berada di wilayah Desa Pasirgadung. Ketika hujan turun, genangan lumpur tebal kerap membuat kendaraan terperosok hingga menyebabkan aktivitas warga terganggu.

 

“Setiap hari saya melewati jalan ini untuk bersekolah. Saat hujan, jalan berubah menjadi kubangan lumpur. Saya sering terpeleset jatuh dan melihat teman-teman sekolah pun terjatuh karena licin,” ujar seorang pelajar berinisial LD (17), warga Desa Pasirgadung yang bersekolah di SMA 12 Picung, Rabu (10/12/2025).

BACA JUGA  Harumkan Nama Pemasyarakatan, Petugas Lapas Samarinda Raih Emas di PON 2025 Kudus

 

LD berharap pemerintah daerah maupun provinsi segera turun tangan. “Kami hanya ingin akses jalan ini segera diperbaiki. Sudah hampir satu tahun dibiarkan rusak seperti ini akibat proyek tol Serang–Panimbang,” ucapnya.

 

Pemerintah dan Perusahaan Dinilai Abai

 

Keluhan serupa turut disampaikan warga lain. Menurut Entis Sumantri, warga Desa Pasirgadung, pemerintah setempat serta pemerintah kabupaten terkesan mengabaikan keluhan masyarakat. Bahkan, dua perusahaan pelaksana proyek, yakni PT Sino Road and Bridge Group dan PT Hutama Karya (HK) KSO, dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki dampak kerusakan yang terjadi.

 

“Ini masih tanggung jawab perusahaan. Mereka wajib mengantisipasi dampak lingkungan dan lalu lintas sesuai Amdal dan Andalalin, tapi faktanya masyarakat yang dirugikan. Apakah ini yang dikatakan memberikan dampak positif?” tegas Entis Sumantri, yang juga merupakan Aktivis Konsolidasi Mahasiswa Pasirgadung Patia (KOMPAS).

 

Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya menghambat aktivitas pelajar, tetapi juga berdampak pada petani, pedagang, hingga arus ekonomi warga.

 

BACA JUGA  Yudi Budi Wibowo Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Banten 2025–2030

Ini jelas menghambat pertumbuhan ekonomi. Bahkan anak-anak sekolah harus melewati jalan lumpur saat musim hujan. Sangat berbahaya,” ujarnya.

 

Diduga Langgar K3 dan Aturan Perundangan

 

Entis juga menduga bahwa pihak perusahaan telah melanggar aturan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kewajiban sebagaimana tertuang dalam ketentuan perundangan proyek strategis nasional.

 

Seharusnya PT Sino Road and Bridge Group dan PT Hutama Karya (HK) KSO menepati janji melakukan maintenance terhadap akses jalan warga terdampak. Aspirasi sudah disampaikan berkali-kali, namun tidak dilaksanakan,” tambahnya.

 

Lebih jauh, KOMPAS menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga mendapatkan solusi konkret.

 

“Perusahaan yang tidak bertanggung jawab harus diberi sanksi tegas, bahkan di-blacklist. Mereka tidak boleh mengesampingkan hajat hidup orang banyak,” tutur Entis Sumantri.

 

Hingga berita ini diterbitkan, warga berharap agar pemerintah daerah, provinsi, dan pihak perusahaan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan perbaikan akses jalan sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal dan aman.

BACA JUGA  Karang Taruna Banten Tegaskan Keabsahan TKKT Pandeglang yang Menetapkan Tb Bambang Saefullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP