Hukum  

PT Uncal Digital Technology Tak Kunjung Lunasi Tagihan, Meski Janji Bayar dalam Dua Pekan

PT Uncal Digital Technology Tak Kunjung Lunasi Tagihan, Meski Janji Bayar dalam Dua Pekan. (Foto; Istimewa)

BOGOR, iTodayNews.ID – PT Uncal Digital Technology (UDT) kembali menjadi sorotan setelah tak kunjung melakukan pembayaran atas tagihan yang telah jatuh tempo, meskipun pihak perusahaan sebelumnya telah mengonfirmasi akan melunasi kewajibannya dalam kurun waktu dua pekan.

Sebelumnya, PT Adhouse Clarion Events (ACE) resmi melayangkan Final Reminder kepada PT UDT terkait penyelesaian pembayaran yang masih tertunggak atas partisipasi perusahaan tersebut dalam ajang Digital Transformation Indonesia “Conference & Expo” 2025, yang digelar pada 6–7 Agustus 2025 lalu.

Surat peringatan yang dialamatkan langsung kepada CEO PT UDT  Haider Alattas, di Jalan Kebon Pedes Nomor 15, Tanah Sareal, Kota Bogor, itu menegaskan bahwa pihak penyelenggara belum menerima pembayaran sebesar Rp 222.000.000 (Dua Ratus Dua Puluh Dua Juta Rupiah).

Seluruh tagihan tersebut telah melewati batas jatuh tempo meski sebelumnya telah diberikan beberapa pemberitahuan.

Menanggapi hal tersebut, Haider Alattas mengakui adanya kendala internal perusahaan yang menyebabkan keterlambatan pembayaran.

“Saya minta waktu dua minggu ke depan terhitung sejak tanggal 30 ini akan saya bayar 50%, dan pelunasannya juga dua minggu selanjutnya,” ujarnya saat ditemui di Bogor, Kamis (30/10/2025) siang.

BACA JUGA  Operasi Cipkon Dini Hari, Polres Jakpus Amankan Pemuda Bawa 20 Butir Tramadol

Namun hingga waktu berjalan, belum ada realisasi pembayaran dari pihak PT UDT sebagaimana yang dijanjikan.

Di sisi lain, Sugeng selaku tim collection dari PT ACE menegaskan bahwa surat yang dikirimkan merupakan peringatan terakhir setelah beberapa kali pemberitahuan tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah beberapa kali mengirimkan pemberitahuan sebelumnya. Namun sampai saat ini belum ada pelunasan dari pihak PT UDT. Karena itu, surat ini kami sampaikan sebagai final reminder,” jelas Sugeng kepada wartawan usai mengunjungi Kantor PT UDT.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa apabila pembayaran tidak segera diselesaikan, PT ACE akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku serta menangguhkan seluruh bentuk kerja sama dengan PT UDT baik yang sedang berjalan maupun yang direncanakan di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT UDT belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait penyelesaian tunggakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP